BRMP Kepri Sinkronkan Program 2026 dengan DKPP Bintan, Dorong Benih Unggul dan Pertanian Modern
Bintan — Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kepulauan Riau melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan dalam rangka sinkronisasi dan koordinasi program serta kegiatan tahun anggaran 2026 (20/4). Pertemuan berlangsung di ruang Kepala DKPP Bintan dan menjadi momentum penting memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mendukung program strategis pertanian.
Kepala BRMP Kepri, Rudi Hartono, diterima langsung oleh Plt. Kepala DKPP Bintan, M. Panca Azdigoena. Turut mendampingi, Kapoksi Penerapan dan Penilaian Kesesuaian sekaligus penanggung jawab produksi benih sumber padi spesifik lokasi, Firsta Anugerah Sariri, penanggung jawab swasembada pangan Kabupaten Bintan, Melli Fitriani, serta Katimker Pendampingan Modernisasi Pertanian Wilayah II, Agusrizal. Jajaran kepala bidang DKPP Bintan juga hadir dalam kegiatan tersebut bersama Penyuluh Pertanian.
Dalam paparannya, Rudi Hartono menjelaskan perubahan nomenklatur serta tugas dan fungsi BRMP sebagai eselon II Kementerian Pertanian. Perubahan tersebut menjadi dasar pelaksanaan berbagai program strategis tahun 2026 yang menuntut kolaborasi erat dengan pemerintah daerah.
“Untuk mencapai target program Kementerian Pertanian, diperlukan sinergi yang kuat, salah satunya dengan DKPP Bintan sebagai mitra sekaligus lokasi kegiatan,” ujarnya.
Dua kegiatan utama BRMP Kepri yang akan dilaksanakan di Kabupaten Bintan pada 2026 meliputi produksi benih sumber padi spesifik lokasi kelas benih pokok (SS) dengan target 3 ton, serta penerapan teknologi pertanian modern melalui konsep Pertanian Modern Advance Agriculture System (PM-AAS). Kegiatan ini direncanakan berlangsung mulai Mei 2026 di lahan Poktan Poyotomo Makmur, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan.
Selain itu, BRMP Kepri juga mensosialisasikan dua regulasi terbaru Kementerian Pertanian, yakni Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 02 Tahun 2026 tentang tata cara pengusulan bantuan pemerintah (Banper), serta Permentan Nomor 03 Tahun 2026 tentang mekanisme pengajuan pupuk bersubsidi. Kedua regulasi tersebut diharapkan mampu memperluas akses petani terhadap bantuan serta memastikan distribusi pupuk subsidi lebih tepat sasaran dan transparan.
Rudi juga menyoroti potensi Kabupaten Bintan dalam mendukung swasembada pangan, khususnya melalui pengembangan padi lahan kering (padi gogo). Menurutnya, keberhasilan sosialisasi dan pengembangan padi gogo pada 2025 perlu terus dilanjutkan, mengingat kontribusinya terhadap peningkatan luas tambah tanam (LTT) di Kepulauan Riau.
Menanggapi hal tersebut, M Panca Azdigoena menyatakan komitmen DKPP Bintan untuk mendukung penuh program Kementerian Pertanian melalui BRMP Kepri. Ia mengapresiasi berbagai dukungan teknologi dan benih yang selama ini telah dirasakan manfaatnya oleh petani di Bintan.
“Kami siap bersinergi dan mendukung pelaksanaan program BRMP Kepri. Harapannya, kegiatan tahun 2026 ini dapat menjadi sumber benih padi untuk musim tanam berikutnya serta meningkatkan produktivitas pertanian di Bintan,” ujarnya.
Panca juga menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti koordinasi terkait pengajuan bantuan pemerintah agar petani mendapatkan dukungan optimal. Sinergi yang terbangun antara BRMP Kepri dan DKPP Bintan diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.